Jaga Kelestarian Lingkungan di Banyuasin, Trimata Benua Tanam 1.530 Bibit Pohon

Rabu, 23 Agustus 2023 - 10:45 WIB
Arya menjelaskan, persetujuan rencana reklamasi PT Trimata Benua, telah disetujui oleh Kementerian ESDM untuk periode 2021 hingga 2025.

Hal ini merujuk regulasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menerapkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara mampu mendorong pemenuhan kewajiban reklamasi bekas tambang menjadi lebih efektif.

Bibit yang berada di nursery PT Trimata Benua terdiri dari jenis tanaman fast growing seperti pohon Bintaro, Sengon Buto, Sengon Laut, Pule, Ketapang dan Jenis tanaman keras seperti pohon Trembesi, Klerak, mahoni dan Durian.

"Pencarian cabutan tegakan alam yang tumbuh di sekitar area tambang juga masih dilakukan untuk mendukung upaya pengadaan biji tanaman dan memperbanyak jenis tanaman," jelas Arya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!