Polda Banten Tangkap 9 Penyelundup 159 Kg Ganja Antar Provinsi

Kamis, 30 Juli 2020 - 16:04 WIB
Fiandar mengatakan, motif penyelundupan ini yaitu mengedarkan narkotika jenis ganja ke wilayah Jakarta dan Jawa Barat untuk mendapatkan keuntungan.

Modusnya yaitu ganja tersebut dikemas kedalam peti dan 4 (empat) buah panel sebuah perusahaan telekomunikasi untuk mengelabuhi petugas di lapangan.

"Barang Bukti yang telah diamankan yaitu 1 unit mobil merk Hino, 1 buah peti kayu warna merah marun berisi 99 paket dilakban coklat, diduga berisi narkotika jenis ganja dan 4 buah fiber berisikan masing-masing 15 paket, dilakban coklat berisi narkotika jenis ganja. Total 159 kg. Dokumen pengiriman dan penerimaan, alat komunikasi Hp para tersangka dan kartu ATM, 1 unit R2 Jupiter MX, 1 unit R2 Honda Beat Street 1 unit R4 Toyota Avanza," papar Fiandar.

Sementara itu Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan, kronologis pengungkapan bermula pada awal Juli 2020 pihaknya mendapatkan informasi akan ada pengiriman narkotika jenis ganja dengan jumlah besar dari Aceh menuju Jakarta yang kemudian dilakukan pendalaman informasi.

Pada 18 Juli team surveilance di aceh monitor barang di Cipta Mandiri Cargo dan diberangkatkan ke Jakarta, kemudian pada 23 Juli target termonitor telah tiba di Bakauhuni Lampung dan akan menyeberang ke Merak.

Lalu tim Ditnarkoba melakukan penghadangan dan penangkapan di rest area tol Tangerang Merak kilometer 64. Ditemukan barang bukti jenis ganja dalam truk pengiriman barang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!