Bagikan Bansos PKH Plus di Bangkalan, Khofifah: Wujud Nyata Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 22 Agustus 2023 - 22:33 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyalurkan Bansos bagi penerima manfaat PKH PLUS (Program Keluarga Harapan Perlindungan Untuk Lanjut Usia) di Kabupaten Bangkalan. (Foto: dok Pemprov Jatim)
BANGKALAN - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyalurkan Bantuan Sosial (bansos) bagi penerima manfaat PKH PLUS (Program Keluarga Harapan Perlindungan Untuk Lanjut Usia) di Kecamatan Labang, Kab. Bangkalan pada Selasa (22/8).

Ada 50 orang lansia yang tercatat sebagai penerima manfaat bansos PKH Plus. Penerima manfaat akan mendapatkan 2 juta rupiah yang dibagi menjadi empat tahap penyaluran dalam jangka waktu 1 tahun. Program tersebut disalurkan khusus bagi lansia yang telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dengan usia 70 tahun ke atas.

Dalam sambutannya, Khofifah menyampaikan bahwa penyaluran bansos PKH Plus ini adalah wujud upaya nyata meningkatkan kesejahteraan masyarakat utamanya lansia kurang mampu. Dimana, para lansia kurang mampu ini termasuk masyarakat rentan yang memang harus mendapat bantuan dari pemerintah.

“Hari ini kita berkesempatan menyalurkan secara simbolis pada 50 orang lansia penerima PKH Plus. Semoga bermanfaat dan membantu mengurangi beban keluarga yang memiliki lansia. Sekaligus sebagai upaya agar lansia terawat dan tercukupi kebutuhannya,” ucapnya.

Khofifah juga menjelaskan total anggaran yang disiapkan Pemprov Jatim untuk total bansos termasuk di dalamnya bantuan PKH Plus di Kabupaten Bangkalan mencapai Rp938 juta. Adapun anggaran di Kec. Labang totalnya sebanyak Rp40,2 juta.



Ia juga menambahkan, program tersebut telah masuk dalam program prioritas yang telah ia lakukan sejak menjabat sebagai Gubernur Jawa Timur. Program ini sengaja digagas untuk membantu lansia kurang mampu agar meringankan beban keluarga.

Tidak hanya menyalurkan program PKH Plus, dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga menyalurkan bantuan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) secara simbolis kepada lima orang penerima senilai Rp900 ribu/tahap per-orangnya.

Program tersebut adalah bantuan yang dikhususkan untuk membantu meringankan beban para penyandang disabilitas. Penerima ASPD mendapat bantuan uang tunai Rp300 ribu per bulan yang diberikan setiap tiga bulan sekali pada penerima manfaat. Sehingga dalam setahun penerima manfaat mendapatkan bantuan Rp3.600.000.

“Tidak hanya mendapatkan bantuan berupa uang. Tapi penyandang disabilitas juga kita beri bantuan berupa kursi roda. Untuk memudahkan mereka bermobilitas. Semoga bermanfaat barokah,” tuturnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More