Muncikari Prostitusi Online Ditangkap di Bogor, Jajakan Wanita dengan Tarif Rp250.000
Selasa, 22 Agustus 2023 - 16:20 WIB
Polres Bogor Kota menangkap muncikari prostitusi online berinisial AH (19). Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
BOGOR - Polres Bogor Kota menangkap muncikari prostitusi online berinisial AH (19). Tersangka menjajakan tiga perempuan melalui aplikasi MiChat.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat ke nomor aduan Polresta Bogor Kota. Dari situ, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap sang mucikari.
"Tersangka ditangkap di salah satu hotel wilayah Bogor Timur," kata Bismokepada wartawan, Selasa (22/8/2023). Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan operator dari salah satu akun Michat yang namanya disamarkan.
Pelaku berkomunikasi dengan pria hidung belang untuk selanjutnya diantarkan kepada perempuan di salah satu kamar hotel. "Jadi wanita tersebut standby di hotel," ujarnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku setiap transaksi bertarif Rp250-600.000 untuk sekali kencan. Pelaku mendapatkan upah setiap transaksi sebesar Rp50.000.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat ke nomor aduan Polresta Bogor Kota. Dari situ, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap sang mucikari.
"Tersangka ditangkap di salah satu hotel wilayah Bogor Timur," kata Bismokepada wartawan, Selasa (22/8/2023). Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan operator dari salah satu akun Michat yang namanya disamarkan.
Pelaku berkomunikasi dengan pria hidung belang untuk selanjutnya diantarkan kepada perempuan di salah satu kamar hotel. "Jadi wanita tersebut standby di hotel," ujarnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku setiap transaksi bertarif Rp250-600.000 untuk sekali kencan. Pelaku mendapatkan upah setiap transaksi sebesar Rp50.000.