Polda Metro Jaya dan Puspom TNI AD Pastikan Tidak Ada Jenderal Terlibat Peredaran Senpi Ilegal

Senin, 21 Agustus 2023 - 19:59 WIB
Baca Juga: Penampakan Puluhan Senpi Laras Pendek dan Panjang yang Dijual Ilegal untuk Sniper

Hengki mengatakan, dalam kolaborasi antara Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Puspom TNI AD sejak 18 Juni 2023, ditemukan kasus peredaran senjata api ilegal dengan memalsukan identitas kartu anggota TNI AD.

Dalam operasi gabungan ini, polisi juga menyita 44 pucuk senjata api dan telah diserahkan ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri. Jenis senjata yang disita mulau dari rakitan, airsoft gun, air gun dan senjata api pabrikan.

Dalam operasi gabungan itu, polisi sudah menetapkan sejumlah tersangka, salah satunya ditangkap di Cianjur, Jawa Barat. Seluruh tersangka dalam kasus ini adalah warga sipil.

"Sehingga kami berhasil tangkap beberapa tersangka dan tokohnya di Cianjur, di atas gunung kita tangkap," ungkapnya.

24 Senpi Ilegal Berfungsi Baik

Sebanyak 44 senjata api ilegal dan 1.138 butir peluru yang disita polisi telah dilakukan uji balistik oleh Puslabfor Polri. Hasilnya, dari jumlah itu sebanyak 24 senpi masih berfungsi baik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!