Hadiri Sidang Praperadilan, RPA Perindo Desak Hentikan Kriminalisasi terhadap Wanita Hamil di Koja

Senin, 21 Agustus 2023 - 18:14 WIB
Menurut Amriadi, agenda sidang pertama ini adalah praperadilan yang disampaikan kepada pengadilan atas dasar adanya dugaan oknum Bea Cukai yang tidak sesuai dengan aturan KUHAP, melaksanakan penangkapan dan penahanan kepada H

"Agenda kita hari ini adalah sidang pertama, yaitu pembacaan permohonan kita di depan majelis hakim, diikuti dan juga dihadiri dari pihak Bea Cukai sebagai perwakilannya," ungkapnya.

Amriadi menegaskan, Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera akan selalu hadir di tengah masyarakat.

Amriadi berharap dengan pendampingan yang dilakukan, majelis hakim dapat memberikan keadilan yang seadil-adilnya dan memberikan kebebasan kepada Ibu H dengan melihat kondisinya yang hamil dan membutuhkan pelayanan medis.

"Karena dia takut, kita khawatirnya ibu yang ditahan di sana perlu pelayanan medis yang maksimal. Kemudian apabila nanti dia melahirkan di sana, siapa yang memberikan kesehatan kepada anaknya yang lahir dan menginap di rumah tahanan," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!