Simak! Aturan Lengkap ASN Jakarta yang Harus WFH

Senin, 21 Agustus 2023 - 13:57 WIB
Langkah pertama, melibatkan mengawasi dan mengontrol pencapaian tujuan dan hasil kerja organisasi.

Langkah kedua, menggunakan berbagai saluran informasi untuk menyebarkan standar layanan melalui berbagai bentuk publikasi.

Langkah ketiga, melibatkan pembukaan wadah komunikasi online yang dapat digunakan untuk konsultasi dan pelaporan masalah.

Terakhir, adalah memverifikasi bahwa hasil dari layanan yang diberikan secara daring atau tatap muka sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Itulah aturan lengkap ASN Jakarta WFH. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan.
(okt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!