Pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas Masih Terhambat, Ini Penjelasan Mendagri

Jum'at, 18 Agustus 2023 - 16:00 WIB


Selain itu, pemerintah juga telah menerima usulan lebih dari 314 daerah untuk menjadi DOB. Tapi kondisi keuangan negara saat ini, disebutnya belum mampu mengakomodir kegiatan pembentukan DOB di Indonesia.

Baca juga: Jembatan Gantung Putus, Puluhan Warga Sekadau Jatuh dan Terluka

"Usulan untuk Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas sudah masuk juga, tapi kita sedang kaji urgensinya. Ini urgen, tapi yang kedua adalah faktor keuangan negara karena kami menerima ada lebih dari 314 usulan daerah," paparnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!