Atasi Polusi Udara Jakarta, Heru Akan Wajibkan Pejabat Eselon IV ke Atas Gunakan Motor Listrik

Jum'at, 18 Agustus 2023 - 15:32 WIB
Namun kebijakan tersebut, kata Heru, masih dalam tahap pembahasan. Sehingga belum diketahui kapan diberlakukan penggunaan sepeda motor listrik tersebut.

Heru mengatakan bahwa pejabat di wilayah DKI Jakarta mendapatkan tunjangan transportasi. Oleh karena, itu dia menyarankan agar tunjangan itu pergunakan untuk membeli kendaraan listrik.

Baca Juga: Pemprov DKI Berlakukan WFH ASN Mulai 21 Agustus-21 Oktober 2023



"Kalau DKI kan pejabatnya memiliki tunjangan transportasi DKI. Nah, itu saya minta alihkan untuk beli motor listrik," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!