Polda Metro Jaya Gulung 8 Pelaku Pengoplosan Gas

Rabu, 16 Agustus 2023 - 11:55 WIB
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 8 pelaku pengoplosan gas. Mereka sudah ditetapkan tersangka. Foto: MPI/Erfan Maaruf
JAKARTA - Subdit III Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 8 pelaku pengoplosan gas . Mereka sudah ditetapkan tersangka.

"Modus operandi, penyalahgunaan gas subsidi dengan cara memindahkan isi dari tabung gas 3 kg subsidi ke tabung gas 12 kg nonsubsidi," ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (16/8/2023).



Lokasi penangkapan dilakukan di dua tempat yakni Jalan Tipar Halim, Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Polisi membekuk 6 pemilik pangkalan dan 3 karyawan.

Baca juga: Pengoplosan Elpiji Bersubsidi di Bekasi Dibongkar, Ratusan Tabung Gas Disita
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!