Polisi Akan Periksa Sejumlah Saksi Terkait Konten Selebgram Oklin Fia

Rabu, 16 Agustus 2023 - 09:05 WIB
Sebagaimana diketahui, akibat video konten menjilat es krim, selebgram Oklin Fia dilaporkan ke Polres Jakarta Pusat pada Senin (14/8/2023).

Adapun laporan tersebut dilayangkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SMMI). Laporan itu pun teregister dengan nomor LP/B/ 2020 / VIll /2023/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

"Iya barusan kami laporkan Oklin Fia, Alhamdulillah diterima Laporan polisinya" ujar Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia PB SMMI Gurun Arisastra di Jakarta dikutip Selasa (15/8/2023).

Gurun mengungkapkan pihaknya laporan itu dilayangkan lantaran tindakan Oklin Fia dianggap melanggar kesusilaan dan penodaan agama.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!