Cabuli Bocah 4 Tahun, ASN di Musi Rawas Diringkus Polisi

Selasa, 15 Agustus 2023 - 12:31 WIB
Sambudi alias Bagol (47), ASN PU Pengairan di Musi Rawas, ditangkap polisi, lantaran mencabuli bocah berusia 4 Tahun yang masih tetangganya. Foto/Era Neizma Wedya
MUSI RAWAS - Sambudi alias Bagol (47), warga Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas, Aparatur Sipil Negara (ASN) PU Pengairan di Musi Rawas , ditangkap polisi, lantaran mencabuli bocah berusia 4 Tahun yang masih tetangganya, Selasa (15/8/2023).

Kasat Reskrim AKP Hary Dinar mengatakan terungkapnya kasus ini setelah korban menceritakan perbuatan tersangka kepada kakaknya. Kemudian kakak korban menceritakan lagi ke orangtua korban, dan akhirnya melapor ke Mapolres Musi Rawas.

“Setelah kejadian itu korban cerita ke Ayuk (kakak korban-red) korban, lalu Ayuk memberitahukan kepada orang tuannya. Hingga kemudian kejadian yang dialami korban dilaporkan ke Polres Musi Rawas," katanya.

Sedangkan kejadian yang dialami korban terjadi pada Minggu, 13 Agustus 2023 sekitar pukul 14.00 WIB di rumah tersangka. Berawal saat itu korban melihat perlombaan acara 17 Agustus didepan rumah tersangka. Kebetulan rumah tersangka bersebelahan atau tetanggaan dengan rumah orang tua korban.





Lihat Juga:
Heboh Dugaan Perselingkuhan Kadis PUPR Kota Sukabumi, Ini Faktanya
(hri)
tulis komentar anda
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More