Terduga Teroris di Bekasi Baru Ngontrak 6 Bulan

Senin, 14 Agustus 2023 - 21:22 WIB
Dananjaya Erbening (28) terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Bekasi baru mengontrak rumah sejak 6 bulan terakhir. Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
BEKASI - Dananjaya Erbening (28) terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Bekasi baru mengontrak rumah sejak 6 bulan terakhir. Dananjaya ditangkap di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, RT 07/27, Bekasi Utara, Kota Bekasi.

“Namanya Danan, tinggal di sini baru sekitar enam bulanan. Di sini mengontrak,” ungkap Ketua RT 07 Ichwanul Muslimin saat ditemui, Senin (14/8/2023).



Dia menjelaskan, Danan tinggal bersama istri dan anaknya dan sesekali terlihat mertuanya. Hanya saja, ia tidak mengetahui pasti dari mana persisnya Danan pindah.

“Tinggal bersama istri dan anak satu. Kondisi istrinya sekarang lagi hamil,” ungkapnya.

Baca: Terduga Teroris di Bekasi Sudah Diintai sejak 1 Pekan

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!