Selundupkan 19,9 Kg Sabu dari Malaysia, 3 Warga Sintang Ditangkap di Sanggau
Senin, 14 Agustus 2023 - 19:03 WIB
Tiga orang warga Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, berinisial Sil (28), Pad (28), dan Pin (23) tertangkap tim gabungan Polda Kalbar, dan BNN Kalbar saat menyelundupkan 19,9 Kg sabu. Foto/iNews TV/Uun Yuniar
SANGGAU - Tim gabungan dari Polda Kalbar dan BNN Kalbar, menangkap tiga orang warga Kabupaten Sintang, berinisial Sil (28), Pad (28), dan Pin (23). Ketiganya ditangkap saat hendak menyelundupkan 19,9 kg sabu dari Malaysia.
Baca juga: Baru Bebas 2 Pekan, Residivis Tertangkap Selundupkan Sabu di Lombok Timur
Ketiga pelaku penyeludupan sabu tersebut, ditangkap di sebuah kafe yang ada di wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar. Aksi penyelundupan sabu tersebut diduga dilakukan lima orang, namun dua lainnya berhasil kabur saat penyergapan.
Kini dua anggota penyelundupan sabu tersebut, masih dalam proses pengejaran polisi. Sementara tiga pelaku yang telah tertangkap, langsung menjalani pemeriksaan intensif di Polda Kalbar.
Baca juga: Anggota Polisi di Sidrap Aniaya Tahanan yang Masih Berusia 16 Tahun
Dirreskoba Polda Kalbar, Kombes Pol. Thelly Iskandar Muda menyebutkan, ketiga pelaku penyelundupan sabu tersebut ditangkap tanpa perlawanan, saat ketiganya tengah asyik duduk di dalam kafe.
"Setelah ketiganya ditangkap, lalu dilakukan penggeledahan. Upaya penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, juga dilakukan di mobil pikap yang dibawa ketiga pelaku. Hasilnya, ditemukan 19,9 kg sabu," terang Thelly.
Baca juga: Baru Bebas 2 Pekan, Residivis Tertangkap Selundupkan Sabu di Lombok Timur
Ketiga pelaku penyeludupan sabu tersebut, ditangkap di sebuah kafe yang ada di wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar. Aksi penyelundupan sabu tersebut diduga dilakukan lima orang, namun dua lainnya berhasil kabur saat penyergapan.
Kini dua anggota penyelundupan sabu tersebut, masih dalam proses pengejaran polisi. Sementara tiga pelaku yang telah tertangkap, langsung menjalani pemeriksaan intensif di Polda Kalbar.
Baca juga: Anggota Polisi di Sidrap Aniaya Tahanan yang Masih Berusia 16 Tahun
Dirreskoba Polda Kalbar, Kombes Pol. Thelly Iskandar Muda menyebutkan, ketiga pelaku penyelundupan sabu tersebut ditangkap tanpa perlawanan, saat ketiganya tengah asyik duduk di dalam kafe.
"Setelah ketiganya ditangkap, lalu dilakukan penggeledahan. Upaya penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, juga dilakukan di mobil pikap yang dibawa ketiga pelaku. Hasilnya, ditemukan 19,9 kg sabu," terang Thelly.