Selundupkan 19,9 Kg Sabu dari Malaysia, 3 Warga Sintang Ditangkap di Sanggau
Senin, 14 Agustus 2023 - 19:03 WIB
SANGGAU - Tim gabungan dari Polda Kalbar dan BNN Kalbar, menangkap tiga orang warga Kabupaten Sintang, berinisial Sil (28), Pad (28), dan Pin (23). Ketiganya ditangkap saat hendak menyelundupkan 19,9 kg sabu dari Malaysia.
Ketiga pelaku penyeludupan sabu tersebut, ditangkap di sebuah kafe yang ada di wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar. Aksi penyelundupan sabu tersebut diduga dilakukan lima orang, namun dua lainnya berhasil kabur saat penyergapan.
Kini dua anggota penyelundupan sabu tersebut, masih dalam proses pengejaran polisi. Sementara tiga pelaku yang telah tertangkap, langsung menjalani pemeriksaan intensif di Polda Kalbar.
Dirreskoba Polda Kalbar, Kombes Pol. Thelly Iskandar Muda menyebutkan, ketiga pelaku penyelundupan sabu tersebut ditangkap tanpa perlawanan, saat ketiganya tengah asyik duduk di dalam kafe.
"Setelah ketiganya ditangkap, lalu dilakukan penggeledahan. Upaya penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, juga dilakukan di mobil pikap yang dibawa ketiga pelaku. Hasilnya, ditemukan 19,9 kg sabu," terang Thelly.
Sabu yang diselundupkan dari Malaysia tersebut, dibungkus dengan plastik hitam dilapisi lakban warna coklat. Thelly mengatakan, penangkapan terhadap pelaku penyelundupan sabu ini berawal dari adanya laporan warga, terkait dugaan adanya pengiriman sabu dari Malaysia, ke Indonesia.
"Anggota Polsek Sekayam yang menerima laporan adanya dugaan penyelundupan sabu tersebut, langsung melaporkan ke Polres dan Polda. Saat dilakukan penangkapan, dua orang melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran," tegas Thelly.
Selain sabu, dalam penangkapan pelaku penyeludupan sabu tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Yakni dua buah tas warna hitam, dan satu unit mobil pikap warna hitam bernomor polisi KB 8750 EB.
Ketiga pelaku penyeludupan sabu tersebut, ditangkap di sebuah kafe yang ada di wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar. Aksi penyelundupan sabu tersebut diduga dilakukan lima orang, namun dua lainnya berhasil kabur saat penyergapan.
Kini dua anggota penyelundupan sabu tersebut, masih dalam proses pengejaran polisi. Sementara tiga pelaku yang telah tertangkap, langsung menjalani pemeriksaan intensif di Polda Kalbar.
Dirreskoba Polda Kalbar, Kombes Pol. Thelly Iskandar Muda menyebutkan, ketiga pelaku penyelundupan sabu tersebut ditangkap tanpa perlawanan, saat ketiganya tengah asyik duduk di dalam kafe.
"Setelah ketiganya ditangkap, lalu dilakukan penggeledahan. Upaya penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, juga dilakukan di mobil pikap yang dibawa ketiga pelaku. Hasilnya, ditemukan 19,9 kg sabu," terang Thelly.
Sabu yang diselundupkan dari Malaysia tersebut, dibungkus dengan plastik hitam dilapisi lakban warna coklat. Thelly mengatakan, penangkapan terhadap pelaku penyelundupan sabu ini berawal dari adanya laporan warga, terkait dugaan adanya pengiriman sabu dari Malaysia, ke Indonesia.
"Anggota Polsek Sekayam yang menerima laporan adanya dugaan penyelundupan sabu tersebut, langsung melaporkan ke Polres dan Polda. Saat dilakukan penangkapan, dua orang melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran," tegas Thelly.
Baca Juga
Selain sabu, dalam penangkapan pelaku penyeludupan sabu tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Yakni dua buah tas warna hitam, dan satu unit mobil pikap warna hitam bernomor polisi KB 8750 EB.
(eyt)
tulis komentar anda