Penumpang Mulai Membeludak, KAI Kerahkan 11 Kereta dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen
Rabu, 29 Juli 2020 - 21:02 WIB
Bagi calon penumpang yang ingin naik KA ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi sebelum melakukan perjalanan KA seperti menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan).
Kini calon penumpang dapat melakukan rapid test di area stasiun yang disediakan PT KAI bekerjasama dengan PT RNI atau menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test.
(jon)
Lihat Juga :