Korupsi Pembangunan Balai Desa, Lurah Baleharjo Ditahan di Wirogunan

Rabu, 29 Juli 2020 - 20:30 WIB
Sementara proses pemeriksaan terhadap AG berlangsung cukup lama. AG mendatangi Kejari Gunungkidul sejak pagi bersama istri, kerabat dan kuasa hukumnya. Selain itu, beberapa warga juga berada di luar gedung Kejaksaan menunggu proses yang dijalani lurah yang sudah periode kedua menjabat tersebut.

Tangisan istrinya pun pecah tatkala harus menerima kenyataan bahwa suaminya harus dibawa menuju Lembaga pemasyarakatan Wirogunan. “Saya sudah menyumbang 2 miliar untuk negara, tapi hari ini saya didzolimi oleh Negara. Terimakasih teman-teman,” kata AG seusai memeluk istrinya dan menuju mobil tahanan.

AG sendiri diduga melakukan korupsi karena bangunan gedung Balai Kalurahan tidak sesuai dengan spesifikasi. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan diduga kuat terjadi korupsi dengan kerugian Rp350 juta. (Baca juga : 50 Warga Gunungkidul Diswab Massal Usai Hadiri Kenduri Rasulan )
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!