2 Anggota KKB Penembak Personel Brimob di Yahukimo Dibawa ke Polda Papua

Jum'at, 11 Agustus 2023 - 15:03 WIB
Kedua tersangka saat ini sudah berada di Polda Papua untuk selanjutnya akan diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Wamena di Kabupaten Jayawijaya nantinya.

“Kedua tersangka saat ini sudah berada di rumah tahanan Polda Papua sambil menunggu hasil kordinasi Penyidik Kepolisian dan Pihak Kejaksaan Negeri Wamena untuk kemudian akan diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Wamena di Kabupaten Jayawijaya," kata Faizal Ramadhani dalam keterangannya, Jumat (11/8/2023).

“Barang bukti yang turut diserahkan bersama kedua tersangka yaitu, 6 pucuk senjata api rakitan beserta 4 butir amunisi,” pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!