Gowa Perkuat Pencegahan Kekerasan dan Perkawinan Anak
Rabu, 29 Juli 2020 - 18:30 WIB
SUNGGUMINASA - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gowa terus melakukan upaya pencegahan kekerasan dan perkawinan anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Gowa, Kawaidah Alham mengaku, pihaknya akan melakukan peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Kabupaten Gowa secara virtual pada Selasa 4 Agustus 2020 mendatang, dengan tema nasional 'Anak Terlindungi, Indonesia Maju #bergembira dari rumah'.
Dia menjelaskan, webinar dilakukan karena masa pandemi corona masih terjadi. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Dinas P3A Gowa dalam melindungi serta melakukan pencegahan kekerasan anak.
"Kami akan sosialiasikan pencegahan kekerasan terhadap anak di masa pandemi dan video pencegahan perkawinan anak," ungkapnya, saat menemui Bupati Gowa bersama Forum Anak Hasanuddin Tamalajjua (Fahasta) di Baruga Karaeng Galesong, kantor Bupati Gowa, Rabu, (29/7/2020).
Kawaidah menerangkan, sejauh ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya dalam melakukan pencegahan kekerasan dan perkawinan anak di Gowa. Upaya itu di antaranya adalah bekerja sama dengan LBH APIK Makkasar.
"Kami sudah membuat kesepakatan dengan Pengadilan Agama terkait permohonan dispensasi nikah bagi anak di bawah umur 19 tahun. Jadi Pengadilan Agama tidak akan mengeluarkan dispensasi nikah kalau tidak melakukan konseling di DP3A, Kemudian melakukan penyuluhan ke desa tentang dampak dari kawin di usia anak," terangnya.
Dia menambahkan bahwa untuk data kekerasan anak di Gowa khususnya di masa pandemi corona ini cenderung mengalami penurunan.
"Alhamdulillah laporan yang kami terima itu mengalami penurunan. Mungkin karena anak-anak merasa nyaman di rumah dan orang tua juga sudah mengetahui tentang hak-hak anak," tambah Kawaidah Alham
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Gowa, Kawaidah Alham mengaku, pihaknya akan melakukan peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Kabupaten Gowa secara virtual pada Selasa 4 Agustus 2020 mendatang, dengan tema nasional 'Anak Terlindungi, Indonesia Maju #bergembira dari rumah'.
Dia menjelaskan, webinar dilakukan karena masa pandemi corona masih terjadi. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Dinas P3A Gowa dalam melindungi serta melakukan pencegahan kekerasan anak.
"Kami akan sosialiasikan pencegahan kekerasan terhadap anak di masa pandemi dan video pencegahan perkawinan anak," ungkapnya, saat menemui Bupati Gowa bersama Forum Anak Hasanuddin Tamalajjua (Fahasta) di Baruga Karaeng Galesong, kantor Bupati Gowa, Rabu, (29/7/2020).
Kawaidah menerangkan, sejauh ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya dalam melakukan pencegahan kekerasan dan perkawinan anak di Gowa. Upaya itu di antaranya adalah bekerja sama dengan LBH APIK Makkasar.
"Kami sudah membuat kesepakatan dengan Pengadilan Agama terkait permohonan dispensasi nikah bagi anak di bawah umur 19 tahun. Jadi Pengadilan Agama tidak akan mengeluarkan dispensasi nikah kalau tidak melakukan konseling di DP3A, Kemudian melakukan penyuluhan ke desa tentang dampak dari kawin di usia anak," terangnya.
Dia menambahkan bahwa untuk data kekerasan anak di Gowa khususnya di masa pandemi corona ini cenderung mengalami penurunan.
"Alhamdulillah laporan yang kami terima itu mengalami penurunan. Mungkin karena anak-anak merasa nyaman di rumah dan orang tua juga sudah mengetahui tentang hak-hak anak," tambah Kawaidah Alham
tulis komentar anda