Perindo Sulteng Ganti Ketua DPD Kota Palu, Andri Gultom Digantikan Plt Andono

Rabu, 09 Agustus 2023 - 20:13 WIB
DPW Partai Perindo Sulteng merombak kepengurusan DPD Partai Perindo Kota Palu. Keputusan ini dilakukan untuk memaksimalkan mesin partai dan memenangkan Pemilu 2024. Foto/iNews TV/Jemmy Hendrik
PALU - DPW Partai Perindo Sulawesi Tengah (Sulteng) memutuskan merombak kepengurusan DPD Partai Perindo Kota Palu. Keputusan ini dilakukan untuk memaksimalkan mesin partai sekaligus memenangkan Pemilu 2024.

Ketua DPD Partai Perindo saat ini dijabat pelaksana tugas (Plt) Andono Wibisono yang menggantikan posisi Andri Gultom.





Keputusan penunjukan Andono Wibisono tertuang dalam surat keputusan (SK) Nomor 1162-sk/dpw-partai perindo/vii/2023 per 11 Juli 2023.

Surat Keputusan tersebut ditandatangani Ketua DPW Partai Perindo Sulteng, Mahfud Masuara dan Sekretaris DPW Daniel Azis Tulandi.

Juru Bicara DPW Partai Perindo Sulteng, Mohammad Hamdin menjelaskan, penunjukan Andono sebagai Plt bersifat, sementara sembari menunggu keputusan DPP.

Menurut dia, penunjukan tersebut merupakan strategi partai dalam upaya mengantarkan Ketua DPD Partai Perindo Palu, Andri Gultom untuk meraih target dalam pertarungan di Dapil Palu Timur dan Mantikulore dan menjadi unsur pimpinan di DPRD Palu.



“Strategi ini diberlakukan bagi ketua DPD yang kebetulan mencalonkan diri sebagai caleg DPRD kabupaten/kota. Sedangkan yang mencalonkan ke DPRD tingkat provinsi strategi ini dikecualikan,” ungkapnya.

Karena itu, kata dia, penggantian ketua DPD Partai Perindo Palu dianggap memberikan kesempatan bagi Andri Gultom agar bisa lebih fokus bekerja sebagai caleg di daerah pemilihannya.

“Prinsip DPW ingin pimpinan fokus yang nyaleg sesuai target Andri Gultom untuk unsur pimpinan DPRD Palu pada Pemilu 2024,” ujarnya.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content