Polres Rejang Lebong Temukan Ladang Ganja di Perkebunan Kopi, Begini Penampakannya

Rabu, 09 Agustus 2023 - 10:07 WIB
Pengungkapan kasus ini berawal saat personel Resnarkoba Polres Rejang Lebong mendapatkan informasi dari masyarakat jika ada tanaman diduga narkotika golongan I jenis ganja di wilayah Kecamatan Binduriang.

Kemudian dilakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut dan berhasil menemukan tanaman jenis ganja di salah satu kebun kopi di daerah tersebut.Selain tanaman ganja, pihaknya juga mengamankan pemilik tanaman ganja berinisial Ha.

Terduga pelaku, sampai Sinar, dikenakan Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ”Terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong. Terduga pelaku dilakukan pengecekan urine di RSUD Curup,” kata Sinar.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!