PSBB Baru Seminggu, Dishub Bandung Barat Catat 21.446 Pelanggaran

Rabu, 29 April 2020 - 18:18 WIB
Kepala Dinas Perhubungan Ade Komarudin bersama polisi dan TNI saat memeriksa pengendara mobil di Pintu Tol Padalarang, Rabu (29/4/2020). Foto: SINDOnews/Adi Haryanto
BANDUNG BARAT - Selama sepekan, angka pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bandung Barat masih tinggi. Dinas Perhubungan mencatat 26.007 pengguna kendaraan roda dua dan empat diperiksa. Sebanyak 21.446 di antaranya terbukti melanggar.

"Pelanggaran itu hanya tercatat di 21 check point dari tanggal 22-28 April 2020. Jadi, angkanya cukup tinggi," kata Kepala Dinas Perhubungan Bandung Barat Ade Komarudin saat memimpin pemeriksaan pengendara bermotor di Pintu Tol Padalarang bersama unsur TNI/Polri, Rabu (29/4/2020).



Temuan pelanggaran bervariasi mulai tidak mengenakan sarung tangan, tidak memakai masker, kendaraan kelebihan penumpang, posisi duduk di mobil yang tidak sesuai aturan PSBB, dan sebagainya. Pelanggar bukan hanya warga lokal tapi juga banyak dari luar seperti Cianjur dan Sukabumi.

Polisi dan TNI terpaksa meminta sejumlah pengguna kendaraan dari daerah zona merah yang kedapatan akan mudik untuk kembali. Hal ini terjadi di titik-titik penyekatan Cipatat yang berbatasan dengan Cianjur, pintu masuk Tol Padalarang, dan pintu ke luar Tol Cikamuning.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!