Sadis! Ini Fakta Pembunuhan dan Mutilasi Mahasiswa UMY, Kepala Dimasukkan ke Bagasi Motor
Selasa, 08 Agustus 2023 - 16:45 WIB
SLEMAN - Rekonstruksi pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban Redho Tri Agustin (20) mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) digelar di kontrakan pelaku Waliyin di Dusun Krapyak, Triharjo, Sleman, DIY, Selasa (8/8/2023).
Tersangka Waliyin dan Riduuan didatangkan ke lokasi rekonstruksi di Dusun Krapyak, Triharjo, Sleman, DIY, Selasa (8/8/2023). Foto/MPI/Erfan Erlin
Rekonstruksi sendiri dimulai pukul 10.00 WIB dan baru berakhir sekitar pukul 12.30 WIB setelah jeda sebentar karena adzan dhuhur berkumandang. Masyarakat berjubel menyaksikan reka adegan ini. Puluhan aparat diterjunkan untuk melakukan pengamanan proses rekonstruksi tersebut.
Rekonstruksi ini disaksikan jaksa penuntut umum (JPU), penasehat hukum tersangka dan juga tim Psikolog Polda DIY. Mereka menyaksikan dengan seksama setiap adegan yang diperagakan kedua tersangka.
Sebanyak 49 adegan diperagakan oleh kedua tersangka yaitu Waliyin (29) warga Magelang dan Riduuan (35) warga Jakarta. Namun adegan paling banyak dilakukan oleh Riduuan karena Waliyin sempat meninggalkan tersangka Riduuan berduaan dengan korban Redho.
Reka adegan dimulai ketika Riduuan dan Waliyin datang menggunakan sepeda motor milik Waliyin. Keduanya berboncengan dengan sepeda motor Vario di mana Waliyin yang mengemudikannya.
Adegan kedua adalah tersangka Riduuan berkomunikasi dengan korban menggunakan handphone. Kemudian Waliyin yang menjemput korban menggunakan sepeda motor.
Tersangka Waliyin dan Riduuan didatangkan ke lokasi rekonstruksi di Dusun Krapyak, Triharjo, Sleman, DIY, Selasa (8/8/2023). Foto/MPI/Erfan Erlin
Rekonstruksi sendiri dimulai pukul 10.00 WIB dan baru berakhir sekitar pukul 12.30 WIB setelah jeda sebentar karena adzan dhuhur berkumandang. Masyarakat berjubel menyaksikan reka adegan ini. Puluhan aparat diterjunkan untuk melakukan pengamanan proses rekonstruksi tersebut.
Rekonstruksi ini disaksikan jaksa penuntut umum (JPU), penasehat hukum tersangka dan juga tim Psikolog Polda DIY. Mereka menyaksikan dengan seksama setiap adegan yang diperagakan kedua tersangka.
Sebanyak 49 adegan diperagakan oleh kedua tersangka yaitu Waliyin (29) warga Magelang dan Riduuan (35) warga Jakarta. Namun adegan paling banyak dilakukan oleh Riduuan karena Waliyin sempat meninggalkan tersangka Riduuan berduaan dengan korban Redho.
Reka adegan dimulai ketika Riduuan dan Waliyin datang menggunakan sepeda motor milik Waliyin. Keduanya berboncengan dengan sepeda motor Vario di mana Waliyin yang mengemudikannya.
Adegan kedua adalah tersangka Riduuan berkomunikasi dengan korban menggunakan handphone. Kemudian Waliyin yang menjemput korban menggunakan sepeda motor.
tulis komentar anda