4 Oknum Kelurahan di Jambi Diringkus karena Terlibat Pungli Pembuatan Sertifikat Tanah

Selasa, 08 Agustus 2023 - 14:23 WIB
Ketua Pelaksana UPP Satgas Saber Pungli Provinsi Jambi, Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar dalam raker UPP Provinsi Jambi, Selasa (8/8/2023). Foto/Azhari Sultan Jambi/MPI
JAKARTA - Ketua PelaksanaUPP Satgas Saber Pungli Provinsi Jambi, Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar mengatakan, pihaknya telah mengamankan oknum kelurahan yang diduga melakukan pungli pembuatan sertifikat tanah di wilayahnya.

"Tim UPP Satgas Saber Pungli Provinsi Jambi mengamankan 4 orang oknum kelurahan di Kabupaten Bungo, Jambi yang kedapatan melakukan dugaan pungli pembuatan sertifikat tanah," ujar Jannus saat memimpin rapat Rapat Kerja UPP Provinsi Jambi, Selasa (8/8/2023).

Selain mengamankan para pelaku, tim Satgas Saber Pungli juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya uang jutaan rupiah.

"Dari 4 orang yang kita mintai pertanggungjawaban, kita juga menyita barang bukti uang sebesar Rp17 juta," tuturnya.





Dia menambahkan, keempat oknum kelurahan ini diamankan bukan melalui operasi tangkap tangan (OTT), tapi dari hasil pengembangan di lapangan.

"Tindakan yang dilakukan ini, yaitu merupakan sebagai pembelajaran terkait dengan proses pembuatan sertifikat tanah di tengah masyarakat umum," tukas Jannus.

Menurutnya, hal ini mengacu kepada surat keputusan bersama menteri bahwa pengurusan sertifikat tanah itu ada aturannya.

"Aturannya hanya berbiaya sebesar Rp200 ribu, namun faktanya oknum pejabat kelurahan tersebut mencoba menaikkan harga hingga meningkat dari Rp200 ribu menjadi Rp800 ribu sampai Rp1,2 juta," tegasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More