Rekontruksi Pembunuhan dan Mutilasi Mahasiswa UMY, 2 Pelaku Peragakan 49 Adegan

Selasa, 08 Agustus 2023 - 14:28 WIB
Tersangka Waliyun dan Ridwan, pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Redho Tri Agustin, mahasiswa UMY didatangkan untuk menjalani rekonstruksi, Selasa (8/8/2023). Foto/MPI/Erfan Erlin
SLEMAN - Polda DIY menggelar proses rekonstruksi atau reka adegan kasus mutilasi terhadap korban Redho Tri Agustin (20) mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Selasa (8/8/2023). Rekonstruksi diperagakan dua pelaku, Waliyun (29) dan Ridwan (35).

Proses rekonstuksi digelar di kamar kontrakan Waliyun tinggal di Dusun Krapyak, Kalurahan Triharjo Kapanewon Sleman. Kabupaten Sleman, DIY. Garis polisi terpasang melingkar hingga ke pekarangan kontrakan Waliyun yang merupakan warga Magelang.



Baca juga: Ini Kekejian Pelaku Mutilasi di Sleman, Potongan Tubuh Korban Dikuliti Dicincang dan Direbus

Rekonstruksi sendiri dimulai pukul 10.00 WIB. Namun sebelumnya, terlihat masyarakat sudah banyak yang menunggu di seputaran lokasi rekonstruksi. Sejak pukul 09.45 WIB kedua tersangka tiba di lokasi rekonstruksi dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian.

Masyarakat berjubel menyaksikan reka adegan ini. Mereka ingin menyaksikan dari dekat peristiwa yang sangat keji. Puluhan aparat diterjunkan untuk melakukan pengamanan proses rekonstruksi tersebut.

Rekonstruksi ini disaksikan jaksa penuntut umum (JPU), penasehat hukum tersangka dan juga tim Psikologis Polda DIY. Mereka menyaksikan dengan seksama setiap adegan yang diperagakan kedua tersangka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!