Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Mutilasi Mahasiswa UMY di Sleman

Selasa, 08 Agustus 2023 - 10:54 WIB
Tersangka Waliyun dan Ridwan, pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Redho Tri Agustin, mahasiswa UMY didatangkan untuk menjalani rekonstruksi, Selasa (8/8/2023). Foto/MPI/Erfan Erlin
SLEMAN - Polisi akhirnya melakukan rekonstruksi atau reka adegan kasus mutilasi Redho Tri Agustin (20), mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) asal Pangkal Pinang Bangka Belitung.

Rekonstruksi dilakukan di kontrakan Waliyun tinggal di Dusun Krapyak, Kalurahan Triharjo Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman, DIY, Selasa (8/8/2023).



Proses rekonstruksi dimulai pukul 10.00 WIB. Masyarakat berjubel menyaksikan reka adegan ini. Puluhan aparat diterjunkan untuk melakukan pengamanan proses rekonstruksi tersebut.

Rekonstruksi ini disaksikan jaksa Penuntut Umum (JPU), penasihat hukum tersangka dan juga Tim Psikolog Polda DIY. Mereka menyaksikan dengan seksama setiap adegan yang diperagakan kedua tersangka.



Dua tersangka pembunuhan disertai mutilasi, Waliyun (29) warga Magelang dan Ridwan (35) warga Jakarta tiba di lokasi kejadian dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.



Kedua tersangka turun dari mobil tahanan dengan tetap menggunakan sabo atau penutup kepala. Masyarakat yang penasaran lantas mengabadikannya dengan handphone mereka masing-masing.
(shf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More