Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Mutilasi Mahasiswa UMY di Sleman

Selasa, 08 Agustus 2023 - 10:54 WIB
Tersangka Waliyun dan Ridwan, pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Redho Tri Agustin, mahasiswa UMY didatangkan untuk menjalani rekonstruksi, Selasa (8/8/2023). Foto/MPI/Erfan Erlin
SLEMAN - Polisi akhirnya melakukan rekonstruksi atau reka adegan kasus mutilasi Redho Tri Agustin (20), mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) asal Pangkal Pinang Bangka Belitung.

Rekonstruksi dilakukan di kontrakan Waliyun tinggal di Dusun Krapyak, Kalurahan Triharjo Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman, DIY, Selasa (8/8/2023).



Baca juga: Sadis! Usai R Dibunuh, Korban Mutilasi Sleman Diduga Dimasak dengan Panci Kue

Proses rekonstruksi dimulai pukul 10.00 WIB. Masyarakat berjubel menyaksikan reka adegan ini. Puluhan aparat diterjunkan untuk melakukan pengamanan proses rekonstruksi tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!