Pembunuh MNZ Dipecat dari Jabatan Wakil Biro Kaderisasi dan Pengembangan SDM IKASSLAV FIB UI

Selasa, 08 Agustus 2023 - 08:25 WIB


Sekadar informasi, AAB nekat menikam korban MNZ diduga dengan motif terlilit tunggakan bayar kos hingga pinjaman online (pinjol). Pelaku pun sempat mencuri sejumlah barang pribadi milik korban mulai dari laptop MacBook, handphone iPhone hingga dompet.

AAB berhasil ditangkap dan terancam hukuman mati dengan Pasal 340 Jo 338 KUHP dan 365 ayat 3 KUHP.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!