Kabar Gembira, Bone Bolango Mendapat Kuota 261 Formasi PPPK untuk Tenaga Pendidik dan Nakes
Senin, 07 Agustus 2023 - 17:15 WIB
Bupati Bone Bolango, Hamim Pou (Foto: dok Pemkab Bone Bolango)
BONEBOL - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Nomor 546 Tahun 2023 tentang penetapan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota tahun anggaran 2023.
Bupati Bone Bolango, Hamim Pou yang menerima surat tersebut langsung memberikan kabar gembira. Daerah yang dipimpinnya tersebut mendapat alokasi kuota 261 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di bidang pendidikan (tenaga pendidik) dan tenaga kesehatan (Nakes).
"Malam ini saya baru saja menerima dokumen negara yang sangat rahasia. Kabar baiknya kita di Bone Bolango mendapat alokasi P3K yang total 261," ucap Hamim dalam akun media sosialnya, Sabtu (5/8).
Bupati Bone Bolango dua periode tersebut menguraikan bahwa di bidang pendidikan nantinya akan dibuka formasi untuk guru Agama Islam, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bimbingan Konseling, IPA, IPS, guru kelas, Matematika, PJOK, PPKN, prakarya dan kewirausahaan, seni budaya dan guru TIK.
Bupati Bone Bolango, Hamim Pou yang menerima surat tersebut langsung memberikan kabar gembira. Daerah yang dipimpinnya tersebut mendapat alokasi kuota 261 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di bidang pendidikan (tenaga pendidik) dan tenaga kesehatan (Nakes).
"Malam ini saya baru saja menerima dokumen negara yang sangat rahasia. Kabar baiknya kita di Bone Bolango mendapat alokasi P3K yang total 261," ucap Hamim dalam akun media sosialnya, Sabtu (5/8).
Bupati Bone Bolango dua periode tersebut menguraikan bahwa di bidang pendidikan nantinya akan dibuka formasi untuk guru Agama Islam, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bimbingan Konseling, IPA, IPS, guru kelas, Matematika, PJOK, PPKN, prakarya dan kewirausahaan, seni budaya dan guru TIK.
Lihat Juga :