Gerebek Rumah Mewah di Batam, Polisi Temukan 11 Wanita Pekerja Migran Ilegal

Senin, 07 Agustus 2023 - 15:51 WIB
Unit Reskrim Polsek Bengkong, menggrebek rumah mewah di komplek perumahan Golden Prima, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, yang dipakai menampung 11 wanita pekerja migran ilegal. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
BATAM - Penggerebekan rumah mewah di perumahan Golden Prima, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, dilakukan anggota Unit reskrim Polsek Bengkong. Rumah tersebut, ternyata dipakai untuk menampung para pekerja migran ilegal.



Dari penggeledahan yang dilakukan polisi, terdapat 11 wanita pekerja migran ilegal dari berbagai daerah yang hendak di kirim ke Singapura, dan Malaysia. Selain menemukan 11 pekerja migran ilegal, polisi juga menangkap pemilik rumah.



Warga di perumahan tidak mengetahui adanya aktivitas penampungan pekerja migran ilegal. Mereka hanya mengetahui, rumah mewah dua lantai tersebut dihuni oleh seorang pria bernama Ahmad Ramli.



Adanya penggerebekan yang dilakukan polisi tersebut, tentunya membuat gempar warga di perumahan. Saat penggerebekan, polisi menemukan pekerja migran ilegal dalam kondisi memprihatinkan, karena menempati ruangan yang sempit dan berhimpitan.

Kapolsek Bengkong, AKP Rizky Saputra mengungkapkan, 11 wanita pekerja migran ilegal ini sudah berada di dalam rumah tersebut selama lebih dari satu bulan, dengan pengawasan ketat dari Ahmad Ramli.



"Selain sebagai pemilik rumah, Ahmad Ramli juga menjadi pengendali pengiriman para pekerja migran ilegal ini ke Singapura, dan Malaysia. Selain Ahmad Ramli, kami juga menangkap Yunita Usman yang bertugas sebagai pengatur pengiriman para pekerja migran ilegal," tegas Rizky.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content