Hendak Dijual Jadi Penari Telanjang di Singapura, 2 Gadis Menangis Histeris saat Diselamatkan Petugas

Minggu, 06 Agustus 2023 - 14:46 WIB


"Dari pengakuan Ervina, Novita dan Julita memang penari di Jakarta, lalu meminta bantuan untuk dicarikan pekerjaan di Singapura. Ervina dijanjikan mendapatkan Rp3 juta per orang, apabila berhasil mengirimkan penari telanjang ke klub malam tersebut," tutur Jaya.

Baca juga: Kisah Kambing Senduro Lumajang, Warisan Presiden Soekarno dan hingga Kini Jadi Incaran Asing

Akibat perbuatannya menjual dua gadis untuk penari telanjang, Ervina dijerat pasal berlapis yakni Pasal 81 junto pasal 83 UU No. 18/2017 tentang pelindungan pekerja migran Indonesia, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun, dan denda paling banyak Rp15 miliar.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!