Gegara Kain Sarung dan Sandal Jepit Pencurian Sepeda Motor Terbongkar

Rabu, 29 Juli 2020 - 14:10 WIB
Inilah kain sarung dan sandal jepit yang jadi pembuka terungkapnya pencurian sepeda motor di Kecamatan Serangan, Kabupaten Langkat. (Foto/ist)
LANGKAT - DP (36), warga Kecamatan Serangan, Kabupaten Langkat, berhasil diringkus. DP diduga menggondol sepeda motor jenis Trail Suzuki.

Penangkapan pelaku berawal dari sarung dan sandal jepitnya yang tertinggal di kediaman korban.

Peristiwa pencurian sepeda motor Trail Suzuki warna hitam milik korban Ramadani Bangun, (32) inidiketahui, saat korban melihat tidak ada lagi sepeda motornya yang diparkir di halaman rumahnya diDusunRumah Sekolah Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat,Sabtu (25/7 2020), sekitar pukul 08.00 WIB. (BACA JUGA: Muhammadiyah: Nadiem Makarim Minta Maaf Secara Langsung)



Kemudian korban memberitahukan kejadian tersebut kepada tetangganya bernama Rasita Sembiringdan Indra Budi Sembiring. Setelah dilakukan pencarian disekitar rumah korban, kemudian mereka menemukansatu helai kain sarung dan sendal kulit warna cokalat di samping rumah korban.

Rasita Sembiring dan Indra Budi Sembiring mengenali sandal dan kain tersebut merupakanmilik Dede Perdana.

Selanjutnya korban dan tetangganya melakukan pencaharian,namun sepeda motor tersebut tidak ditemukan.

Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga Sik melalui Kasubag Humas AKP Rohmad mengatakan, tersangka diamankan korban bersama tetangganyadi Dusun Barak Gajah Kecamatan Sei Lepan."DP mengaku dengan terus terang bahwa, ia yang melakukan pencurian sepeda motor milik pelapor," kataAKP Rohmad, Rabu (29/7/2020). (BACA JUGA: 3 Bom Molotov Dilemparkan ke Kantor PAC PDIP Cileungsi Bogor)

Dia menjelaskan, menurut keterang tersangka sepeda motor tersebut disembunyikannya disemak-semak di Dusun Afd. V Kebun Kwala Sawit. Selanjutnya pelapor dan saksi mengecek sepeda motornya kelokasi yang disebutkan pelaku.

"Dan benar menemukan sepeda motor tersebut. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan dirugikan, kemudian melaporkan kejadian tersebut Polsek Padang Tualang guna proses hukum selanjutnya," ungkap Rohmad.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan polisi diantaranya satu unit Sepeda motor merek Suzuki warna hitam dengan nomor mesin : F405-ID-363030, sendal warna coklat dan satu helai kain sarung warna merah liris hijau.
(vit)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content