Korupsi Baju Linmas, Jaksa Geledah Kantor Satpol PP Merangin

Rabu, 29 Juli 2020 - 13:33 WIB
Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin, Jambi, menggeledah kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merangin. Foto/iNews TV/Nanang Sobirin
MERANGIN - Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin , Jambi, menggeledah kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merangin .

(Baca juga: Peras Korban dengan Video Seks, 2 Karyawan PDAM Tebo Diringkus )

Penggeledehan ini terkait pengusutan kasus dugaan belanja baju Linmas. Penyidik Kejari Merangin terlihat mulai menggeledah satu-persatu ruangan, yang dimulai dari ruangan keuangan Satpol PP Kabupaten Merangin dan Ruangan SDA.

Dari pantauan di lokasi hingga saat ini tim dari Kejari Merangin, terlihat memeriksa satu-persatu berkas yang ada di Kantor Satpol PP Kabupaten Merangin . (Baca juga: Eksekusi Lahan Milik PT KAI Ricuh, Lansia Terinjak-injak )

Diketahui penggeledahan tersebut setelah Kejari Merangin , menetapkan empat tersangka yakninya SH, ACH, AZ dan ISK. Satu dari empat tersangka merupakan pejabat eselon II Pemkab Merangin , dan juga oknum anggota kepolisian.
(eyt)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More