Korupsi Baju Linmas, Jaksa Geledah Kantor Satpol PP Merangin

Rabu, 29 Juli 2020 - 13:33 WIB
Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin, Jambi, menggeledah kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merangin. Foto/iNews TV/Nanang Sobirin
MERANGIN - Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin , Jambi, menggeledah kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merangin .

(Baca juga: Peras Korban dengan Video Seks, 2 Karyawan PDAM Tebo Diringkus )

Penggeledehan ini terkait pengusutan kasus dugaan belanja baju Linmas. Penyidik Kejari Merangin terlihat mulai menggeledah satu-persatu ruangan, yang dimulai dari ruangan keuangan Satpol PP Kabupaten Merangin dan Ruangan SDA.

Dari pantauan di lokasi hingga saat ini tim dari Kejari Merangin, terlihat memeriksa satu-persatu berkas yang ada di Kantor Satpol PP Kabupaten Merangin . (Baca juga: Eksekusi Lahan Milik PT KAI Ricuh, Lansia Terinjak-injak )

Diketahui penggeledahan tersebut setelah Kejari Merangin , menetapkan empat tersangka yakninya SH, ACH, AZ dan ISK. Satu dari empat tersangka merupakan pejabat eselon II Pemkab Merangin , dan juga oknum anggota kepolisian.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content