Ratusan Buruh Bakal Demo Tolak Konversi Jabatan Pelindo
Sabtu, 05 Agustus 2023 - 03:14 WIB
Dia mengungkapkan, ada yang lebih penting saat ini adalah GCG Pelindo yang mengatur soal perjanjian kerja bersama (PKB), peraturan perusahaan, dan Pedoman Kode Etik Bisnis. “Mari tuntaskan PKB terlebih dulu, PKB yang mengatur Konversi Kelas Jabatan, baru kemudian dibuat Peraturan Perusahaan dan Kita Sosialisasikan bersama untuk seluruh pekerja,” ujarnya.
Terlebih, saat ini sosialisasi yang dilakukan manajemen terkait harmonisasi kelas jabatan dan remunerasi pekerja pascamerger merupakan harmonisasi kelas jabatan yang tidak mencerminkan prinsip keadilan dan kesetaraan yang berpotensi memecah belah pekerja, menimbulkan demotivasi pekerja, dan berpotensi mengganggu proses bisnis di pelabuhan.
Dia mengungkapkan hal-hal yang mendasari itu telah disampaikan kepada manajemen PT Pelindo (Persero) baik secara langsung maupun melalui beberapa surat yang dilayangkan oleh SPPI Bersatu. “Kami telah beberapa kali menyampaikan masukan kepada managemen terkait harmonisasi kelas jabatan dan remunerasi baik secara langsung maupun secara tertulis melalui surat resmi serikat, namun tidak satu surat pun mendapatkan balasan dari manajemen,” tuturnya.
Diketahui, SPPI Bersatu sedang melakukan perundingan PKB Pascamerger dengan Managemen PT Pelindo (Persero). Namun hingga saat ini belum dapat disepakati oleh para pihak di mana salah satu hal penting adalah terkait harmonisasi kelas jabatan dan remunerasi pekerja.
“Dengan kondisi kelas jabatan yang berbeda-beda setiap regional SPPI Bersatu meminta penerapan hal tersebut harus mempertimbangkan prinsip-prinsip yang adil bagi seluruh pekerja,” ucapnya.
Terlebih, saat ini sosialisasi yang dilakukan manajemen terkait harmonisasi kelas jabatan dan remunerasi pekerja pascamerger merupakan harmonisasi kelas jabatan yang tidak mencerminkan prinsip keadilan dan kesetaraan yang berpotensi memecah belah pekerja, menimbulkan demotivasi pekerja, dan berpotensi mengganggu proses bisnis di pelabuhan.
Dia mengungkapkan hal-hal yang mendasari itu telah disampaikan kepada manajemen PT Pelindo (Persero) baik secara langsung maupun melalui beberapa surat yang dilayangkan oleh SPPI Bersatu. “Kami telah beberapa kali menyampaikan masukan kepada managemen terkait harmonisasi kelas jabatan dan remunerasi baik secara langsung maupun secara tertulis melalui surat resmi serikat, namun tidak satu surat pun mendapatkan balasan dari manajemen,” tuturnya.
Diketahui, SPPI Bersatu sedang melakukan perundingan PKB Pascamerger dengan Managemen PT Pelindo (Persero). Namun hingga saat ini belum dapat disepakati oleh para pihak di mana salah satu hal penting adalah terkait harmonisasi kelas jabatan dan remunerasi pekerja.
“Dengan kondisi kelas jabatan yang berbeda-beda setiap regional SPPI Bersatu meminta penerapan hal tersebut harus mempertimbangkan prinsip-prinsip yang adil bagi seluruh pekerja,” ucapnya.
Lihat Juga :