Pelaku Kekerasan Anak di Tulungagung Dituntut 11 Tahun Penjara, Begini Respons RPA Perindo

Kamis, 03 Agustus 2023 - 09:01 WIB
Baca Juga: Pelaku Pencabulan Anak Ditangkap, RPA Perindo Apresiasi Polres Tulungagung

"Kami akan kawal kasus kekerasan seksual ini sampai terdakwa mendapatkan hukuman maksimal. Karena korban masih di bawah umur," kata Jeannie.

Kedatangan Jeannie didampingi sejumlah relawan RPA Partai Perindo yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak itu berjanji bakal mengawal tuntas kasus tersebut.

"Kedatangan kami ini sebagai bentuk pertanggungjawaban penuh untuk mengawal kasus ini sampai tuntas bagi RPA Perindo," pungkasnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!