Petani di Katingan Kalteng Ikuti KMP, Beralih Tanpa Pembakaran dan Kimia

Rabu, 02 Agustus 2023 - 19:26 WIB
Katingan Mentaya Project (KMP) melakukan proyek restorasi ekosistem hutan gambut seluas 157.000 hektare di Kalteng. Petani kini beralih tanpa bakar dan kimia. Foto/Ist
KATINGAN - Katingan Mentaya Project (KMP) melakukan proyek restorasi ekosistem hutan gambut seluas 157.000 hektare di Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan 70 target kerja, dengan 68 indikator spesifikdi tingkat tapak.

Restorasi itu mendukung pemenuhan 17 tujuan pembangunan berkelanjutan dari PBB atau United Nations Sustainable Development Goals (UN SDG).Restorasi ekosistem hutan gambut yang dilakukan KMP ini awalnya didirikan dan dikelola oleh PT Rimba Makmur Utama (RMU) di Katingan.



Baca juga: Restorasi Lahan Gambut Indonesia Berada di Jalur yang Tepat, Hutan Bakau Masih Macet

“Target-target dalam SDG menjadi indikator kinerja yang penting untuk proyek solusi berbasis alam seperti di sini," kata Direktur Research & Development KMP, Taryono Darusman, Rabu (2/8/2023).

Laporan ini secara komprehensif memaparkan capaian positif proyek atas kegiatan yang berkontribusi pada pencapaian tujuanpembangunan berkelanjutan. Laporan SDG Impact ini merupakan laporan pertama yang diterbitkan oleh KMP sejak pertama kali beroperasi pada 2010.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!