Lagi Transaksi Bandar Narkoba Diringkus, 54 Gram Sabu Diamankan
Rabu, 29 Juli 2020 - 10:35 WIB
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Juriadi Sembiring mengatakan, tim Opsnal melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. (BACA JUGA: 12 Dosen Positif COVID-19, Kampus USU Di-Lockdown )
Di Jalan Besi Putih Pasar XI Garapan, kata Juriai, anggota melihat seorang laki laki dengan gerak gerik sangat mencurigakan. Tak menunggu waktu lama, anggota melakukan penindakan dengan menangkap laki-laki tersebut.
"Dari tangan tersangka Syaprizal alias SAP, anggota menemukan barang bukti narkoba," kata Juradi.
Kepada petugas, ujar Kasatres Narkoba, barang haram seberat 1/2 ons seharga Rp25.000.000 tersebut diperoleh pelaku Syaprizal alias SAP dari temannya berinisial D yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Pelaku dan barang bukti narkoba dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan guna penyidikan lanjut," tegas Juriadi.
Di Jalan Besi Putih Pasar XI Garapan, kata Juriai, anggota melihat seorang laki laki dengan gerak gerik sangat mencurigakan. Tak menunggu waktu lama, anggota melakukan penindakan dengan menangkap laki-laki tersebut.
"Dari tangan tersangka Syaprizal alias SAP, anggota menemukan barang bukti narkoba," kata Juradi.
Kepada petugas, ujar Kasatres Narkoba, barang haram seberat 1/2 ons seharga Rp25.000.000 tersebut diperoleh pelaku Syaprizal alias SAP dari temannya berinisial D yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Pelaku dan barang bukti narkoba dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan guna penyidikan lanjut," tegas Juriadi.
(awd)
Lihat Juga :