2 Pelaku Pungli di Jembatan 1 Barelang Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sagulung

Rabu, 02 Agustus 2023 - 16:11 WIB
Unit Reskrim Polsek Sagulung mengamankan dua pelaku pungutan liar (pungli) di bawah Jembatan 1 Barelang, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. Foto/Dicky Sigit Rakasiwi/MPI
BATAM - Unit Reskrim Polsek Sagulung mengamankan dua pelaku pungutan liar ( pungli ) di bawah Jembatan 1 Barelang, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (1/8/2023).

Selain menangkap kedua pelaku yang masing-masing berinisial JL dan SL, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp5.000 hingga Rp100.000.



Kapolsek Sagulung Iptu Donald Tambunan menjelaskan, pihaknya melakukan penyelidikan penangkapan setelah video pungli di Jembatan 1 Barelang itu viral di media sosial.

"Adapun barang bukti yang diamankan berupa 4 bundel tiket parkir berlambang forpul (forum pemuda pulau), uang pecahan Rp 100.000 (2 lembar), Rp50.000 (2 lembar), Rp20.000 (4 lembar), Rp10.000 (1 lembar), Rp5.000 sebanyak 4 lembar," ungkapnya, Rabu (2/8/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!