ASN Kemenkumham Curi 5 Motor, Kepala Rupbasan Jakarta Utara: Dia Dikenal Baik dan Displin
Selasa, 01 Agustus 2023 - 18:13 WIB
"Karena motivasi ekonomi dan bisa terjadi aktualisasi kebutuhan ekonomi. Namun rencana untuk membantu orang tua sakit dan dia selalu melakukan aksinya seorang diri alias single fighter," ucapnya.
Sebelumnya, Polres Jakarta Utara menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor milik pedagang pancong yang terjadi di Jalan Pedongkelan Raya, RT 01/06, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara pada Jumat (21/7/2023).
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun.
Sebelumnya, Polres Jakarta Utara menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor milik pedagang pancong yang terjadi di Jalan Pedongkelan Raya, RT 01/06, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara pada Jumat (21/7/2023).
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun.
(hab)
Lihat Juga :