Razia Tempat Hiburan Malam, Belasan PSK Diamankan
Rabu, 29 Juli 2020 - 04:10 WIB
MUSI BANYUASIN - Satuan Polisi Pamong Praja di Musi Banyuasin , Sumatera Selatan, menggelar razia sejumlah tempat hiburan malam, Rabu (29/7/2020) dinihari. Belasan pekerja seks komersial (PSK) diamankan berikut pemilik kafe remang-remang.
Para PSK ini digiring ke kantor Satpol PP untuk diperiksa dan dirapid test untuk memastikan para PSK ini tidak terpapar virus COVID-19.
(Baca juga: Suami di Banyuasin Bunuh Istri dan Anak Lalu Bunuh Diri tapi Gagal )
Menurut Kepala Satpol PP Musi Banyuasin, Haryadi Karim, razia ini dilakukan untuk menjaga situasi dan kondisi tetap kondusif. Razia difokuskan di kafe-kafe remang di Kecamatan Sekayu, Babat Supat, dan Sungai Lilin.
"Saat kita amankan, mereka tidak bisa menujukkan identitas diri berupa KTP," katanya. Selain belasan PSK, dalam razia ini juga mengamankan dua pasangan bukan suami istri.
Selanjutnya, setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, para PSK yang diamankan tadi dipersilahkan pulang.
Para PSK ini digiring ke kantor Satpol PP untuk diperiksa dan dirapid test untuk memastikan para PSK ini tidak terpapar virus COVID-19.
(Baca juga: Suami di Banyuasin Bunuh Istri dan Anak Lalu Bunuh Diri tapi Gagal )
Menurut Kepala Satpol PP Musi Banyuasin, Haryadi Karim, razia ini dilakukan untuk menjaga situasi dan kondisi tetap kondusif. Razia difokuskan di kafe-kafe remang di Kecamatan Sekayu, Babat Supat, dan Sungai Lilin.
"Saat kita amankan, mereka tidak bisa menujukkan identitas diri berupa KTP," katanya. Selain belasan PSK, dalam razia ini juga mengamankan dua pasangan bukan suami istri.
Selanjutnya, setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, para PSK yang diamankan tadi dipersilahkan pulang.
(msd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda