Oknum BP Batam Kena OTT Polda Kepri Terkait Kasus Lahan

Rabu, 29 Juli 2020 - 03:30 WIB
Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Kepri AKBP Ruslan A Rasyid saat memeriksa Oknum BP Batam Al di Mapolda Kepri, Selasa (28/7/20) malam.Foto/dicky sigit rakasiwi
BATAM - Seorang oknum Badan Pengusahaan (BP) Batam berisinial Al diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri diduga memalsukan faktur pembayaran WTO milik BP Batam.

Dia diamankan dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung disebuah Bank di kawasan Jodoh, Batam pada Selasa (28/7/20).



"Iya benar kami ada melakukan OTT tadi sore dan sekarang sedang didalami," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto, Selasa (28/7/20) malam.

(Baca juga: Diduga Prostitusi Online, Artis VS Digerebek di Kamar Hotel Berbintang )

Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Kepri AKBP Ruslan A Rasyid yang memimpin langsung penangkapan ini menjelaskan, pelaku merupakan oknum BP Batam yang bekerja di Pemadam Kebakaran BP Batam. Al ini menurutnya, telah menerbitkan dan memberikan faktur palsu ini ke seseorang berinisial La.

"Jadi ini rencananya mau jual beli tanah, antara La dengan pihak PT Eva. La mengaku mendapatkan faktur itu dari Al dan dia tidak mengetahui bahwa faktur itu adalah palsu," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!