Retas Ponsel Jenderal Bintang 2, Seorang Pria Ditangkap Tim Siber

Senin, 31 Juli 2023 - 01:01 WIB
Seorang pria ditangkap, akibat meretas ponsel Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Lutfi. Foto/Ist
SEMARANG - Seorang pria ditangkap Subdirektorat Kejahatan Siber Ditreskrimsus Polda Jateng, karena meretas ponsel milik Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Lutfi. Beredar video, pria yang diduga pelaku peretasan terlihat dikerumuni sejumlah anggota polisi di lokasi penangkapan.

Baca juga: Bobol Situs Tiket Kapal Batam-Singapura, Jackson Lee Ditangkap di Jaksel



Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto mengakui adanya penangkapan pelaku peretasan ponsel Kapolda Jateng tersebut, pada Minggu (30/7/2023) malam. "Rencana Ditreskrimsus Polda Jateng, akan merilis," tulisnya, melalui pesan singkat yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp (WA).

Bayu belum merinci identitas pelaku peretasan tersebut. Ponsel pribadi jenderan polisi bintang dua tersebut, diduga diretas pelaku sekitar dua minggu lalu. Ponsel itu digunakan oleh Ahmad Lutfi untuk telepon seluler maupun WA, termasuk menjawab konfirmasi wartawan.

Baca juga: Ngeri! Keluarga Sebut Anggota Densus 88 Tewas Ditembak Senior Gara-gara Tolak Bisnis Senjata Api Ilegal

Dirkrimsus Polda Jateng, Kombes Pol. Dwi Subagio mengatakan, kejahatan siber bermodus peretasan ponsel ini cukup banyak terjadi di Jateng. Dia mengatakan korban dari kejahatan ini variatif, dari masyarakat biasa hingga pejabat.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!