Kasus Dugaan Investasi Bodong, Dirut PT STM Dilaporkan ke Polisi
Selasa, 28 Juli 2020 - 23:28 WIB
Sampai penghujung tahun 2019 sesuai masa perjanjian panen, ternyata tidak ada kejelasan dari pihak PT STM. "Mereka selalu beralasan kendala-kendala di lapangan. Bahkan mereka beralasan menunggu dana pinjaman KUR dari BLU P2H," tambah Ody.
Ody mengatakan sampai awal tahun 2020 dia masih berpikir positif terhadapa PT STM. Namun belakangan dia baru sadar menjadi korban penipuan oleh PT STM setelah mendapat kabar adanya kasus penipuan serupa di lahan Sorek, Kabupaten Pelalawan Riau. (Lihat videonya: Tengah Asyik Bermain Seorang Bocah Diculik Lalu Ditukar Tabung LPG)
Sebagai informasi Mario Andrew Laudy Maringka telah melaporkan Dirut PT STM Yusuf Hasyim ke Polda Riau atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 dan atau 372 KUHPidana, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/279/VII/2020/SPKT/Riau, tertanggal 17 Juli 2020. PT STM sendiri belum bisa dikonfirmasi terkait laporan polisi tersebut.
Ody mengatakan sampai awal tahun 2020 dia masih berpikir positif terhadapa PT STM. Namun belakangan dia baru sadar menjadi korban penipuan oleh PT STM setelah mendapat kabar adanya kasus penipuan serupa di lahan Sorek, Kabupaten Pelalawan Riau. (Lihat videonya: Tengah Asyik Bermain Seorang Bocah Diculik Lalu Ditukar Tabung LPG)
Sebagai informasi Mario Andrew Laudy Maringka telah melaporkan Dirut PT STM Yusuf Hasyim ke Polda Riau atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 dan atau 372 KUHPidana, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/279/VII/2020/SPKT/Riau, tertanggal 17 Juli 2020. PT STM sendiri belum bisa dikonfirmasi terkait laporan polisi tersebut.
(ysw)
Lihat Juga :