Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Buka Aplikasi Layanan Antar Barang Bukti
Kamis, 27 Juli 2023 - 09:17 WIB
Kini, warga hanya perlu mengurus administrasi melalui aplikasi tanpa perlu mendatangi kantor kejaksaan.
“Sebelumnya telah ada sarana pengantaran barang bukti dengan nama Siabbi. Namun dalam kesehariannya ternyata Siabbi tersebut terlihat tidak efektif karena masyarakat yang ingin mengambil barang bukti juga harus datang ke kantor kejaksaan,” kata Seno, Kamis (27/7/2023).
Dengan aplikasi tersebut, seluruh barang bukti akan diantarkan ke rumah warga. Di sisi lain, Kejari Kabupaten Bekasi pun bekerja sama dengan seluruh pemerintah desa sehingga serah terima barang bukti bisa dilakukan di kantor desa.
Baca Juga: Inilah Perbedaan Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi
Layanan pengembalian barang bukti ini berlaku untuk berbagai perkara yang telah diputus pengadilan. Semisal korban pencurian kendaraan bermotor, bisa mengajukan pengembalian kendaraannya melalui aplikasi tersebut.
“Sebelumnya telah ada sarana pengantaran barang bukti dengan nama Siabbi. Namun dalam kesehariannya ternyata Siabbi tersebut terlihat tidak efektif karena masyarakat yang ingin mengambil barang bukti juga harus datang ke kantor kejaksaan,” kata Seno, Kamis (27/7/2023).
Dengan aplikasi tersebut, seluruh barang bukti akan diantarkan ke rumah warga. Di sisi lain, Kejari Kabupaten Bekasi pun bekerja sama dengan seluruh pemerintah desa sehingga serah terima barang bukti bisa dilakukan di kantor desa.
Baca Juga: Inilah Perbedaan Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi
Layanan pengembalian barang bukti ini berlaku untuk berbagai perkara yang telah diputus pengadilan. Semisal korban pencurian kendaraan bermotor, bisa mengajukan pengembalian kendaraannya melalui aplikasi tersebut.
Lihat Juga :