Saling Lapor Kasus Penganiayaan, 2 Keluarga di Nias Selatan Sepakat Berdamai
Selasa, 25 Juli 2023 - 20:45 WIB
Warga Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, korban penganiayaan yang akhirnya justru dijadikan tersangka hingga viral di media sosial. Foto/MPI/Jonirman Tafonao
NIAS SELATAN - Kisah warga Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara sungguh memilukan. Setelah melapor menjadi korban penganiayaan, warga tersebut justru ditetapkan sebagai tersangka. Kasus tersebut akhirnya viral di media sosial.
Baca juga: Pemuda di Jember Dibacok 12 Orang Gara-gara Unggah Foto Istri Orang di Media Sosial
Kasus korban penganiayaan yang menjadi tersangka ini, menjadi viral setelah salah seorang warga bernama Krismawati Harefa Kris mengunggah veideo berdurasi 1,54 menit. Dalam video tersebut, mereka mengaku sebagai korban penganiayaan namun justru dijadikan tersangka oleh Polres Nias Selatan.
Kasat Reskrim Nias Selatan, AKP Freddy Siagian langsung memberikan klarifikasi terkait viralnya video tersebut. "Perkara itu saling lapor (sanding). Jadi tadinya sebagai pelapor justru jadi tersangka, sehingga viral," tegasnya, Selasa (25/7/2023).
Baca juga: Wow! Pengemis di Kalimantan Tengah Tertangkap Pakai Perhiasan Rp51 Juta
Lebih lanjut dia menjelaskan, kasus penganiayaan yang melibatkan dua keluarga di Kabupaten Nias Selatan tersebut, sudah melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Sehingga kedua pihak yang melapor sama-sama jadi tersangka.
Freddy mengatakan, kedua belah pihak akhirnya berdamai. Mereka telah saling meaafkan, dan tidak melanjutkan kasusnya ke jalur hukum. Laporan polisi yang telah dibuat oleh kedua belah pihak, akhirnya disepakati untuk dicabut.
Baca juga: Pemuda di Jember Dibacok 12 Orang Gara-gara Unggah Foto Istri Orang di Media Sosial
Kasus korban penganiayaan yang menjadi tersangka ini, menjadi viral setelah salah seorang warga bernama Krismawati Harefa Kris mengunggah veideo berdurasi 1,54 menit. Dalam video tersebut, mereka mengaku sebagai korban penganiayaan namun justru dijadikan tersangka oleh Polres Nias Selatan.
Kasat Reskrim Nias Selatan, AKP Freddy Siagian langsung memberikan klarifikasi terkait viralnya video tersebut. "Perkara itu saling lapor (sanding). Jadi tadinya sebagai pelapor justru jadi tersangka, sehingga viral," tegasnya, Selasa (25/7/2023).
Baca juga: Wow! Pengemis di Kalimantan Tengah Tertangkap Pakai Perhiasan Rp51 Juta
Lebih lanjut dia menjelaskan, kasus penganiayaan yang melibatkan dua keluarga di Kabupaten Nias Selatan tersebut, sudah melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Sehingga kedua pihak yang melapor sama-sama jadi tersangka.
Freddy mengatakan, kedua belah pihak akhirnya berdamai. Mereka telah saling meaafkan, dan tidak melanjutkan kasusnya ke jalur hukum. Laporan polisi yang telah dibuat oleh kedua belah pihak, akhirnya disepakati untuk dicabut.