Kasus Pembunuhan Berantai di Bekasi, Wowon Cs Dihadirkan di PN Bekasi

Selasa, 25 Juli 2023 - 14:29 WIB
Agenda sidang pada hari ini masih pemeriksaan saksi. Kali ini JPU menghadirkan saksi yang merupakan tetangga korban.

Sebagaimana diketahui, Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin merupakan tersangka kasus pembunuhan berantai di Kota Bekasi dan Cianjur. Ketiga tersangka didakwa kasus pembunuhan berencana. Surat dakwaan dibacakan pada Selasa (4/7/2023) oleh Jaksa Omar Syarif Hidayat.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Serial Killer, Wowon dkk Didakwa Pembunuhan Berencana

Ketiga terdakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Ai Maimunah, Muhamad Riswandi, dan Ridwan Abdul Muis. Diketahui Ai Maimunah merupakan anak tiri sekaligus istri dari Wowon. Sedangkan Riswandi dan Ridwan merupakan anak dari Wowon.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!