Kasus Pembunuhan Berantai di Bekasi, Wowon Cs Dihadirkan di PN Bekasi

Selasa, 25 Juli 2023 - 14:29 WIB
loading...
Kasus Pembunuhan Berantai...
Ketiga terdakwa kasus pembunuhan berantai yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin. Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Tiga terdakwa kasus pembunuhan berantai satu keluarga di Bantargebang, Kota Bekasi, dihadirkan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Selasa (25/7/2023) siang. Ketiga terdakwa yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin.

Wowon cs tiba di Pengadilan Negeri Bekasi diantar menggunakan mobil tahanan dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Sebelum persidangan, Wowon, Solihin, dan Dede ditempatkan di Ruang Tahanan Pengadilan Negeri Bekasi.

Di ruang tahanan, ketiga terdakwa dijaga ketat dua polisi bersenjata. Petugas dari Kejaksaan juga terlihat berjaga di sekitar ruang tahanan.

Baca Juga: Fakta Baru Pembunuhan Berantai di Bekasi, Duloh Beli 30 Racun Tikus untuk Habisi Korban

Agenda sidang pada hari ini masih pemeriksaan saksi. Kali ini JPU menghadirkan saksi yang merupakan tetangga korban.

Sebagaimana diketahui, Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin merupakan tersangka kasus pembunuhan berantai di Kota Bekasi dan Cianjur. Ketiga tersangka didakwa kasus pembunuhan berencana. Surat dakwaan dibacakan pada Selasa (4/7/2023) oleh Jaksa Omar Syarif Hidayat.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Serial Killer, Wowon dkk Didakwa Pembunuhan Berencana

Ketiga terdakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Ai Maimunah, Muhamad Riswandi, dan Ridwan Abdul Muis. Diketahui Ai Maimunah merupakan anak tiri sekaligus istri dari Wowon. Sedangkan Riswandi dan Ridwan merupakan anak dari Wowon.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Pengadilan Militer Jadwalkan...
Pengadilan Militer Jadwalkan Putusan Kasus Pembunuhan Kacab Bank pada 3 Juni 2026
Keluarga Kacab Bank...
Keluarga Kacab Bank Sesalkan Oditur Tak Tuntut 3 Terdakwa dengan Pasal Pembunuhan Berencana
Rekomendasi
Blunder Kiper, Meksiko...
Blunder Kiper, Meksiko Tundukkan Korea Selatan di Piala Dunia 2026
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya di Jakarta
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
Berita Terkini
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved