Panji Gumilang Gugat Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Ini Kata MUI

Selasa, 25 Juli 2023 - 12:30 WIB
Ketua MUI Jabar, Rachmat Syafei mengapresiasi Gubernur Jabar, Ridwan Kamil atas upayanya menuntaskan polemik Al-Zaytun. Foto/SINDOnews
BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengambil sikap di tengah gugatan yang dilayangkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

MUI Jabar menilai, sikap Ridwan Kamil yang berupaya menuntaskan polemik Ponpes. Al-Zaytun layak mendapatkan apresiasi, meskipun Ridwan Kamil tengah digugat oleh Panji Gumilang.

Ketua MUI Jabar, Rahmat Syafei menyatakan, gugatan yang dilayangkan pada Ridwan Kamil gegara membentuk Tim Investigasi merupakan hak yang bersangkutan. Bahkan, di mata MUI, gugatan Panji ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung hal yang biasa.





Rahmat menegaskan, pihaknya senafas dengan Ridwan Kamil atas sikapnya itu. Begitu pun dengan alasan Kang Emil, sapaannya, membentuk tim investigasi adalah upayanya sebagai pemimpin untuk menjaga Jabar dan NKRI.

”MUI apresiasi langkah Pak Gubernur,” kata Rahmat, Selasa (25/7/2023).

Selain itu, pihaknya juga sepakat dengan alasan Kang Emil membentuk tim investigasi yang berisi unsur MUI, pemerintah dan alim ulama. Keputusan Kang Emil sendiri berangkat dari hasil masukan para ulama.

”Pak Ridwan Kamil nggak salah, (salah) itu kan menurut dia (Panji Gumilang),” ujarnya.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content