Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektare Digerebek Polda Bengkulu, Berisi 1.000 Batang Siap Panen

Sabtu, 22 Juli 2023 - 13:11 WIB
Ditreskoba Polda Bengkulu, berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja seluas 1,5 hektare di Desa Baru, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Foto/MPI/Demon Fajri
REJANG LEBONG - Ladang ganja seluas 1,5 hektare digerebek personel Subdit I Ditreskoba Polda Bengkulu. Ladang ganja yang ada di Desa Baru, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu tersebut, ditanami sebanyak 1.000 batang tanaman ganja siap panen.

Baca juga: Mike Tyson Ungkapkan Alasan Kerja Sama dengan Perusahaan Ganja Israel

Rata-rata tanaman ganja di ladang tersebut, sudah memiliki ketinggian 1,5-4 meter dan diperkirakan berusia 4-8 bulan. Wadirreskoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, penggerebekan ladang ganja ini berhasil dilakukan setelah adanya laporan masyarakat.

Selain menggerebek ladang ganja, polisi juga menangkap seorang pria berinisial AR (48). Tonny mennyebut, AR merupakan warga Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Bindurlang, Kabupaten Rejang Lebong, bertugas sebagai penjaga kebun.

Baca juga: Mencekam! Bentrok Pecah di Lamongan saat Polisi Bubarkan Konvoi Pendekar, Begini Penampakannya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!