Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektare Digerebek Polda Bengkulu, Berisi 1.000 Batang Siap Panen

Sabtu, 22 Juli 2023 - 13:11 WIB
Ditreskoba Polda Bengkulu, berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja seluas 1,5 hektare di Desa Baru, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Foto/MPI/Demon Fajri
REJANG LEBONG - Ladang ganja seluas 1,5 hektare digerebek personel Subdit I Ditreskoba Polda Bengkulu. Ladang ganja yang ada di Desa Baru, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu tersebut, ditanami sebanyak 1.000 batang tanaman ganja siap panen.



Rata-rata tanaman ganja di ladang tersebut, sudah memiliki ketinggian 1,5-4 meter dan diperkirakan berusia 4-8 bulan. Wadirreskoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, penggerebekan ladang ganja ini berhasil dilakukan setelah adanya laporan masyarakat.

Selain menggerebek ladang ganja, polisi juga menangkap seorang pria berinisial AR (48). Tonny mennyebut, AR merupakan warga Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Bindurlang, Kabupaten Rejang Lebong, bertugas sebagai penjaga kebun.



Dari pengakuan AR, mendapatkan upah sebesar Rp100 ribu per malam, untuk menjaga kebun ganja tersebut. Terduga pelaku ini, kata Tonny, berhasil ditangkap ketika dilakukan penggerebekan di pondok tempat tinggal pemilik kebun di areal perkebunan rakyat.



Petugas juga berhasil menyita dua unit ponsel, dan celana jeans milik tersangka. "Terduga pelaku melanggar Pasal 111 ayat 2, UU No. 35/2009 tentang narkotika. Akibat ulahnya, AR terancam hukuma 20 tahun penjara, dan denda Rp10 miliar," tegas Tonny.
(eyt)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content