Sindikat TPPO Penjualan Ginjal ke Kamboja Bermarkas di Setia Asih Bekasi dan Cilebut Bogor

Jum'at, 21 Juli 2023 - 15:51 WIB
Baca Juga: 9 Tersangka Sindikat TPPO Penjualan Ginjal Mantan Pendonor

Oknum polisi berinisial Aipda M diduga berusaha merintangi penyidikan dari Tim Gabungan Polri. Dia diduga menyuruh sindikat untuk menghilangkan barang bukti. Seperti menyuruh tersangka membuang handphone dan berpindah-pindah tempat untuk mengelabui petugas. Dari tugasnya itu Aipda M menerima uang Rp612 juta.

Sementara oknum Imigrasi berinsial AH berperan membantu meloloskan korban pada saat pemeriksaan Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, Bali. AH menerima imbalan sekitar Rp3,5 juta per orang yang diberangkatkan ke Kamboja.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!