Sekuriti, Guru, hingga Lulusan S2 Jadi Korban Penjualan Sindikat Ginjal
Kamis, 20 Juli 2023 - 19:43 WIB
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar kasus TPPO dengan modus penjualan organ tubuh bagian ginjal jaringan Indonesia-Kamboja. Kasus ini setidaknya telah memakan 122 orang.
Baca: 122 Orang Jadi Korban Penjualan Ginjal, Hanya Terima Rp135 Juta dari Harga Rp200 Juta
"Ada 12 tersangka," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. Kesembilan tersangka ini terdiri dari 9 orang sindikat dalam negeri. Mereka bertugas untuk mencari, menampung, mengurus dokumen, dan mengirim korban ke Kamboja.
Kemudian 1 tersangka lain adalah sindikat Kamboja. Dia berperan sebagai penyambung antara korban dengan rumah sakit tempat transplantasi dilakukan. Lalu ada 1 tersangka oknum petugas Imigrasi.
Baca: 122 Orang Jadi Korban Penjualan Ginjal, Hanya Terima Rp135 Juta dari Harga Rp200 Juta
"Ada 12 tersangka," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. Kesembilan tersangka ini terdiri dari 9 orang sindikat dalam negeri. Mereka bertugas untuk mencari, menampung, mengurus dokumen, dan mengirim korban ke Kamboja.
Kemudian 1 tersangka lain adalah sindikat Kamboja. Dia berperan sebagai penyambung antara korban dengan rumah sakit tempat transplantasi dilakukan. Lalu ada 1 tersangka oknum petugas Imigrasi.
Lihat Juga :