Sekuriti, Guru, hingga Lulusan S2 Jadi Korban Penjualan Sindikat Ginjal
Kamis, 20 Juli 2023 - 19:43 WIB
Sebanyak 122 orang menjadi korban sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus menjual ginjal ke Kamboja. Foto/MPI/Erfan Maruf
JAKARTA - Sebanyak 122 orang menjadi korban sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus menjual ginjal ke Kamboja. Para korban berasal dari berbagai profesi yang terhimpit ekonomi akibat pandemi Covid-19.
"Profesi korban ada pedagang, guru private, bahkan calon pendonor ada lulusan S2 dari universitas ternama," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, Kamis (20/7/2023).
Berdasar hasil pemeriksaan, para korban nekat menjual ginjalnya karena motif ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19. Para sindikat memanfaatkan kelemahan ekonomi tersebut untuk mengambil untung agar menjual ginjal.
"Karena tidak ada kerjaan dampak pandemi. Jadi, motifnya sebagin besar adalah ekonomi dan posisi rentan dimanfatkan sindikat dan jaringan ini," ujarnya.
"Profesi korban ada pedagang, guru private, bahkan calon pendonor ada lulusan S2 dari universitas ternama," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, Kamis (20/7/2023).
Berdasar hasil pemeriksaan, para korban nekat menjual ginjalnya karena motif ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19. Para sindikat memanfaatkan kelemahan ekonomi tersebut untuk mengambil untung agar menjual ginjal.
"Karena tidak ada kerjaan dampak pandemi. Jadi, motifnya sebagin besar adalah ekonomi dan posisi rentan dimanfatkan sindikat dan jaringan ini," ujarnya.
Lihat Juga :